Tugas Pertemuan 1 EPTIK

Perubahan Proses Bisnis atau Proses Sosial Akibat Teknologi yang Melunturkan nilai Etika Tradisional & Pelanggaran terhadap Etika 


source : google.com


Hai , Kali ini kami diberi tugas untuk menjabarkan contoh perubahan proses bisnis / sosial akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional, teknologi, model kerja dan nilai etika yang hilang.

Let's See...

  1. Proses jual beli

source: Google.com

  • Teknologi

source : Google.com
             Teknologi yang digunakan dalam proses bisnis e-commerce (jual beli dalam internet) ini adalah dengan menggunakan komputer yang bisa mengakses internet . Selain itu proses e-commerce ini bisa dilaksanakan dengan menggunakan mobile phone dengan menggunakan sms banking, m-banking ataupun internet banking.

  • Model kerja

                Pada era teknologi digital kini proses jual-beli bisa dilakukan di mal-mal, supermarket atau minimarket  ataupun melalui internet dengan menggunakan jasa paypal atau pembayaran elektronik. Dalam pembayarannya pun sekarang bisa melalui transfer rekening melalui ATM, kartu kredit dll.
Melalui ponsel, seorang penjual dapat memesan barang ke distributor. Begitu pula seorang pembeli dapat langsung memesan barang ke si penjual, tanpa bertatap muka secara langsung.

  • Nilai etika tradisional yang hilang

* Tidak adanya tawar menawar dalam proses jual-beli.
* Tidak melaksanakan akad perdagangan.
* Hilangnya rasa saling mengenal serta silaturahmi antar pembeli dan penjual.
* Rasa tanggung jawab
        
   Rasa tanggung jawab disini bisa hilang karena pembeli bisa saja iseng-iseng dalam melakukan transaksi, dan ketika di konfirmasi oleh penyedia layanan, malah pembeli tidak mau menanggapi hal tersebut, sehingga bisa disimpulkan bahwa rasa tanggung jawab dari pembeli tersebut lama-kelamaan akan luntur bahkan hilang.

      2. Teknologi Elektronik

Source: Google.com

  • Teknologi

            Microwave, Comportable, Alat penghalus bumbu ( semacam blender ), mesin cuci, dll

  • Model kerja

            Microwave berfungsi sebagai alat penghangat makanan namun semakin canggihnya teknologi banyak pangsa pasar yang membuat produk microwave tidak hanya sebagai penghangat makanan, namun dapat sebagai alat panggang maupun membuat sup bahkan membuat kue.
* Comportable atau kompor listrik yaitu kompor yang didesain lebih ringkas dan dapat dibawa kemana-mana dengan mudah tanpa harus menggunakan tabung gas.
* Penghalus bumbu (blender) memudahkan  kita untuk menghaluskan bumbu terutama seorang perempuan dalam hal memasak.
*  Mesin cuci berfungsi sebagai mesin penggiling pakaian.

  • Nilai etika tradisional yang hilang

          Telah kita lihat perubahan zaman dan teknologi yang semakin maju, dari hal teknologi komunikasi, otomotif, internet, elektronik, dll, walaupun terdapat sisi positif dan negatifnya dalam masing-masing fungsi dan perannya namun sebagian hal tersebut dapat berdampak buruk dan sedikit demi sedikit melunturkan nilai tradisional yang ada seperti halnya contoh diatas : Memasak ataupun mengurusi kegiatan rumah tangga adalah hal yang lumrah dan wajib bagi seorang wanita, namun semakin canggihnya teknologi menjadikan seorang wanita malas untuk melakukan aktivitas rumah tangga atau mengambil cara yang simple atau instan, seperti : Sebagian wanita yang gemar memasak dikota-kota besar ini lebih banyak menggunakan alat elektronik memasak, hal tersebut menjadikan seseorang malas untuk mengulek bumbu karena capek dan tidak mau ribet karena kotor, mencuci dll, dengan menggunakan cara yang instan dan simple tentulah melunturkan nilai tradisional yang ada, yang pada umumnya sebelum teknologi ada, pekerjaan tersebut dilakukan oleh wanita dengan rasa tunduk, patuh serta dikerjaan dengan rasa sempurna tanpa bantuan atau campur tangan teknologi, setelah teknologi ada mungkin dalam hal positif memanglah banyak yaitu meringankan pekerjaan wanita akan tetapi dalam hal pahala, ataupun keringat mengalir saat rasa lelah yang dikerjaan dengan sepenuh hati telah berbeda.

         3. E-Learning


  • Teknologi
Source : Google.com

Jaringan internet yang bisa diakses dimana saja, kapan pun dan dapat diakses oleh siapa saja yang terhubung internet dan membuka web E-Learning.

  • Model Kerja

Pembelajaran yang disusun dengan tujuan menggunakan sistem elektronik atau komputer sehingga mampu mendukung proses pembelajaran. Sistem pembelajaran yang digunakan sebagai sarana untuk proses belajar mengajar yang dilaksanakan tanpa harus bertatap muka secara langsung antara guru dengan siswa.

  • Nilai tradisional yang hilang

* Kurangnya interaksi antar pengajar dan pelajar bahkan antar pelajar itu sendiri.
* Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan sebaliknya membuat tumbuhnya aspek bisnis atau komersial.
* Proses belajar mengajar cenderung ke arah pelatihan daripada pendidikan.

Soal selanjutnya, pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum. Berikan contoh!


Jawaban:
  • Sanksi sosial 

Sanksi sosial merupakan sanksi yang didapat ketika seseorang melanggar aturan, norma atau adat lingkungan sekitar, ketika mereka melanggar aturan tersebut biasanya mereka akan mendapatkan sanksi sosial berupa teguran, denda atau di asingkan oleh masyarakat sekitar.

  • Sanksi hukum 
Sanksi hukum adalah hukuman yang dijatuhkan pada seseorang yang melakukan perbuatan melanggar hukum. Merupakan bentuk perwujudan yang paling jelas dari kekuasaan negara dalam pelaksanaan kewajibannya untuk memaksakan ditaatinya hukum. hukuman tersebut dapat berupa hukuman pidana, perdata atau administratif.
Contoh: Hate speech atau ujaran kebencian


Salah satu kasusnya terjadi Pada tahun 2014 lalu, mahasiswa pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Florence Sihombing, ditahan setelah berstatus tersangka karena dianggap menghina warga Yogyakarta. Kasus ini bermula saat Florence hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Lempuyangan. Meski mengendarai motor, dia mengantri di barisan mobil. Alasannya, Florence ingin mengisi BBM jenis Pertamax. Petugas menolak mengisi bensin itu ke motornya, dan Florence pun kesal. Kekesalan Florence tak habis di SPBU itu. Dia kemudian mengunggah sebuah tulisan melalui akun jejaring sosial Path. Postingan itulah yang dianggap menghina warga Yogyakarta. Pengguna jejaring sosial kemudian bereaksi keras. Beberapa di antaranya bahkan balik menghujat mahasiswa ini. Akhirnya, sebuah lembaga swadaya masyarakat melaporkan Florence ke polisi. Dia ditahan pada 30 Agustus 2014. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008. Selain itu, dia dijerat dengan Pasal 310 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 311 KUHP. Setelah mengajukan penangguhan penahanan, akhirnya Florence sekarang sudah bebas.


Sumber:

First


EmoticonEmoticon